Baca Juga
foto sosialisasi 4 Pilar MPR RI Hajjah Wartiah |
Mataram, Baleaspirasi.Net- Sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan Hajjah Wartiah., Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PPP kali ini dilaksanakan di Fave Hotel Kota Mataram , Kamis, (09 juni 2022)
Hajjah
Wartiah menggandeng tokoh akademisi di pondok-pondok pesantren di Kota mataram.
Dihadiri juga beberapa perwakilan kelompok masyarakat dengan melaksanakan
protokol. kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan mampu terselenggara
dengan khidmat, secara langsung dapat mentransformasikan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Acara ini menjadi kegiatan yang berkesinambungan bagi
DPR/MPR dikarenakan doktrin ideologi dalam berbangsa dan bernegara perlu
dilakukan secara kontinyu. Hal-hal yang mendasari wajibnya agenda ini ialah
untuk membentengi masuknya segala informasi dan budaya dari luar yang dapat mengikis
nilai-nilai luhur bangsa,” papar Hajjah Wartiah
Kemudian dilanjutkan dalam penjelasannya “Indonesia
negara yang majemuk, memiliki ragam adat-budaya dengan berbagai macam bahasa.
Sebagai bentuk kepedulian kami, maka kegiatan ini terus dilakukan secara rutin
demi terbangunnya sebuah perilaku yang mencerminkan WNI. Bangga dengan
pesan-pesan moral pendahulu serta nasionalisme yang dapat ditularkan
kepada siapapun yang berhadapan dengan kita tanpa ada rasa keraguan,” tandasnya
Kemudian di jelaskan ibu Hajjah Nurul Yakin dalam
pemaparannya tentang empat pilar dalam perspektif perempuan dalam menjalani
kehidupan. Dalam penerapan nilai-nilai tersebut, pemateri menjelaskan, peran
perempuan dalam penerapannya sangat siginificant .“Kita disini beruntung karena
nilai-nilai pancasila yang dikandungnya nilai-nilai yang bisa di aplikasikan serta
menjadi tatanan hidup orang banyak, sebagai benteng dalam menhadapi masalah
kehidupan.”
Lanjut pemateri ustadz Fahrurrozi yang menyampaikan
empat pilar dalam perspektif keagamaan bahwa hubungan antara Islam dan Negara
telah terjalin sejak awal berdirinya republik ini. Para tokoh Islam adalah
bagian yang tak terpisahkan dalam perumusan prinsip-prinsip dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal
Ika dan NKRI secara normatif tidak dapat dipertentangkan dengan Islam sama
sekali, karena empat pilar kebangsaan tersebut bagian dari ijtihad para tokoh
Islam dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat dan bangsa
Indonesia.
“Pada
aspek teologis, Islam dalam hubungannya dengan Negara harus dilihat dari dua
sisi. Pada satu sisi, Alquran tidak menyebutkan bentuk negara tertentu yang
harus diikuti oleh kaum muslim, akan tetapi di sisi lain banyak ayat Alquran
yang mengandung nilai-nilai dan konsepsi politik dalam bernegara”. Katanya.
Ia melanjutkan,
“islam sebagai agama, tidak menentukan suatu
sistem atau bentuk pemerintahan tertentu bagi kaum Muslim, karena adagium
tentang relevansi dan kesesuaian agama Islam untuk sepanjang waktu dan tempat”
tutupnya
Posting Komentar