Baca Juga

 

foto sosialisasi 4 Pilar MPR RI Hajjah Wartiah

Mataram, Baleaspirasi.Net- Sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan Hajjah Wartiah., Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PPP kali ini dilaksanakan di Fave Hotel Kota Mataram , Kamis, (09 juni 2022)

Hajjah Wartiah menggandeng tokoh akademisi di pondok-pondok pesantren di Kota mataram. Dihadiri juga beberapa perwakilan kelompok masyarakat dengan melaksanakan protokol. kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan mampu terselenggara dengan khidmat, secara langsung dapat  mentransformasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

“Acara ini menjadi kegiatan yang berkesinambungan bagi DPR/MPR dikarenakan doktrin ideologi dalam berbangsa dan bernegara perlu dilakukan secara kontinyu. Hal-hal yang mendasari wajibnya agenda ini ialah untuk membentengi masuknya segala informasi dan budaya dari luar yang dapat mengikis nilai-nilai luhur bangsa,” papar Hajjah Wartiah

Kemudian dilanjutkan dalam penjelasannya “Indonesia negara yang majemuk, memiliki ragam adat-budaya dengan berbagai macam bahasa. Sebagai bentuk kepedulian kami, maka kegiatan ini terus dilakukan secara rutin demi terbangunnya sebuah perilaku yang mencerminkan WNI. Bangga dengan pesan-pesan moral pendahulu serta  nasionalisme yang dapat ditularkan kepada siapapun yang berhadapan dengan kita tanpa ada rasa keraguan,” tandasnya

Kemudian di jelaskan ibu Hajjah Nurul Yakin dalam pemaparannya tentang empat pilar dalam perspektif perempuan dalam menjalani kehidupan. Dalam penerapan nilai-nilai tersebut, pemateri menjelaskan, peran perempuan dalam penerapannya sangat siginificant .“Kita disini beruntung karena nilai-nilai pancasila yang dikandungnya nilai-nilai yang bisa di aplikasikan serta menjadi tatanan hidup orang banyak, sebagai benteng dalam menhadapi masalah kehidupan.”

Lanjut pemateri ustadz Fahrurrozi yang menyampaikan empat pilar dalam perspektif keagamaan bahwa hubungan antara Islam dan Negara telah terjalin sejak awal berdirinya republik ini. Para tokoh Islam adalah bagian yang tak terpisahkan dalam perumusan prinsip-prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI secara normatif tidak dapat dipertentangkan dengan Islam sama sekali, karena empat pilar kebangsaan tersebut bagian dari ijtihad para tokoh Islam dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Pada aspek teologis, Islam dalam hubungannya dengan Negara harus dilihat dari dua sisi. Pada satu sisi, Alquran tidak menyebutkan bentuk negara tertentu yang harus diikuti oleh kaum muslim, akan tetapi di sisi lain banyak ayat Alquran yang mengandung nilai-nilai dan konsepsi politik dalam bernegara”. Katanya.

Ia melanjutkan, “islam sebagai agama, tidak menentukan suatu sistem atau bentuk pemerintahan tertentu bagi kaum Muslim, karena adagium tentang relevansi dan kesesuaian agama Islam untuk sepanjang waktu dan tempat” tutupnya

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama